Surat Edaran Nomor 396/KPU/VII/2015
Jakarta,kpu.go.id- Sehubungan dengan ditetapkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, disampaikan penjelasan sebagai berikut:
Surat Edaran Nomor 396/KPU/VII/2015 klik disini
Lampiran Surat Edaran Nomor 396/KPU/VII/2015 klik disini
Bagikan:
Telah dilihat 6,832 kali